Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya pada Senin (30/9).
Direktur Komersiap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.
Selain Danny, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT PGN periode 2017 Nusantara Suyono, Group Head Accounting and Tax PT PGN Chandra Simarmata, dan Group Head Corporate Finance PT PGN Syahril Malik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama NS, DP, CS, dan SM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.
Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional