Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya

Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya pada Senin (30/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN--saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)--dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News