Usut Kasus Korupsi di PUPR, KPK Garap Dewan Syuro PKB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Mejelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Ghofur, Senin (3/2). Ghofur sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Ghofur akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Hong Artha John Alfred (HA) yang juga menjabat sebagai Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group).
"Yang bersangkutan (Abdul Ghofur) akan diperiksa untuk tersangka HA," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.
Pada Rabu (29/1) lalu, Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar telah memenuhi panggilan KPK. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu ditelisik dugaan penerimaan uang senilai Rp 7 miliar oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini, mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019 mengajukan permohonan justice collaborator. Dalam suratnya, Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.
Selain Cak Imin, sejumlah politikus PKB lainnya, seperti Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini juga diperiksa KPK. (tan/jpnn)
Pada Rabu (29/1) lalu, Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar telah memenuhi panggilan KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses