Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Dirut PT. Deka Sari Perkasa Rachmat Djangkar
Jumat, 30 Agustus 2024 – 15:07 WIB
Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.
Kemudian, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan Rahmat U. Djangkar, swasta. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Jubir Kaesang Pastikan Jumlah Penumpang Jet Pribadi 8 Orang
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Ambon, KPK Periksa Raja Negeri Halong
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Totalindo Eka Persada
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan