Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono pada Selasa (24/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK juga memanggil anggota Gapensi Semarang, yakni Figar, Ari Hidayat, dan Eni Setyawati. Lalu ada juga Kepala Dinas P3A Kota Semarang Noegroho Edy Rijanto dan Sekretaris BPKAD Kota Semarang Novianti Wahyuni.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama NER, NW, M, F, AH, dan ES," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.
Lalu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.
KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
- Usut Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Bos PT Ekamaz Putra Persada
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi
- KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
- Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi
- Eks Penyidik KPK Minta Hakim Ansori Tegas: Jangan Ringankan Hukuman Mardani Maming