Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono pada Selasa (24/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK juga memanggil anggota Gapensi Semarang, yakni Figar, Ari Hidayat, dan Eni Setyawati. Lalu ada juga Kepala Dinas P3A Kota Semarang Noegroho Edy Rijanto dan Sekretaris BPKAD Kota Semarang Novianti Wahyuni.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama NER, NW, M, F, AH, dan ES," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.
Lalu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.
KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi