Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat

Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

Dalam prosesnya, KPK telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Kemudian, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan Rahmat U. Djangkar, swasta. (tan/jpnn)


KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News