Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara akibat rasuah di anak usaha Telkom Grup, PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, dalam kasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/5).
Ali menambahkan KPK sudah meningkatkan kasus ini dalam tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
'Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata dia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan kasus ini dalam tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Uang Benjamin
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas