Usut Kasus Korupsi di Telkom, KPK Periksa Petinggi PT Prakarsa Nusa Bakti

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Prakarsa Nusa Bakti periode 2012-2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol pada Senin (2/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun anggaran 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta Grup.
Selain Roberto, KPK juga memanggil pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018) Afrian Jafar dan konsultan hukum Imran Muntaz.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama RPLG, IM, dan AJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di PT Telkom Grup.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun anggaran 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap