Usut Kasus Korupsi di Telkom, KPK Periksa Petinggi PT Prakarsa Nusa Bakti
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Prakarsa Nusa Bakti periode 2012-2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol pada Senin (2/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun anggaran 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta Grup.
Selain Roberto, KPK juga memanggil pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018) Afrian Jafar dan konsultan hukum Imran Muntaz.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama RPLG, IM, dan AJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di PT Telkom Grup.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun anggaran 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini