Usut Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, KPK Periksa Cinta Mega

Usut Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, KPK Periksa Cinta Mega
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Cinta Mega, Rabu (26/4).

Cinta Mega diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap politikus PDI Perjuangan itu.

Namun, lanjut Ali, Cinta Mega sudah berada dalam ruang pemeriksaan.

"Sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.

Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News