Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda pada Rabu (1/12).
Keduanya akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Isnu statusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12).
Sementara itu, Wahyudin Bagenda hanya diperiksa sebagai saksi.
Turut dipanggil bersama Wahyudin ialah entitas dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Pauline Tannos dan PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Rini Winarta.
Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
"Tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka," kata Fikri.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Petinggi di sejumlah perusahaan BUMN diperiksa.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum