Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri

Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perwira Urusan (Paur) Subbagpentaka Baginfotek Rojianbang Lemdiklat Polri R. Wisnu Hendridanto pada Jumat (17/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perwira Urusan (Paur) Subbagpentaka Baginfotek Rojianbang Lemdiklat Polri R. Wisnu Hendridanto pada Jumat (17/5).

Wisnu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Ditjen Bea Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.

Selain Wisnu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta, yakni Sayuti dan Rudi Hartono.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Yang pasti, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencucian uang terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu.

Lembaga antirasuah sudah menyita sejumlah aset milik Andhi, mulai dari mobil mewah, tanah, hingga rumah. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Ditjen Bea Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News