Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perwira Urusan (Paur) Subbagpentaka Baginfotek Rojianbang Lemdiklat Polri R. Wisnu Hendridanto pada Jumat (17/5).
Wisnu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Ditjen Bea Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.
Selain Wisnu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta, yakni Sayuti dan Rudi Hartono.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Yang pasti, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencucian uang terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu.
Lembaga antirasuah sudah menyita sejumlah aset milik Andhi, mulai dari mobil mewah, tanah, hingga rumah. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Ditjen Bea Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi