Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Pastikan Bakal Menahan Ronny Tanusaputra
Jumat, 16 Desember 2022 – 12:16 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penahanan terhadap penanggung jawab pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara Ronny Tanusaputra. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Nanti pada gilirannya, penahanan tersangka Ronny Tanusaputra akan dilakukan pada tahapan pelimpahan oleh JPU," jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulteng.
Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan.
Dikabarkan, Ronny merupakan salah satu tersangka dalam kasus itu. (tan/jpnn)
Ronny Tanusaputra sebelumnya sudah menjalani penahanan dalam tahap penyidikan di Polda Sulteng.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam