Usut Kasus Korupsi Hasan Aminuddin, KPK Garap Anggota DPR Fraksi NasDem Ini

Usut Kasus Korupsi Hasan Aminuddin, KPK Garap Anggota DPR Fraksi NasDem Ini
KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi NasDem Haerul Amri. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi NasDem Haerul Amri pada Kamis (24/3).

Haerul akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin selaku anggota DPR Fraksi NasDem.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo 2021, TPPU, dan gratifikasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Selain Haerul, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, PNS Heri Mulyadi, karyawan swasta Agus Salim Pangestu, wiraswasta Nurhayati, dan staf bagian protokol dan rumah tangga Meliana Ditasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tambah Fikri.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. 

Puput dan Hasan Aminuddin merupakan mantan kader partai NasDem.

Belakangan, KPK memang sedang menelusuri aliran uang dalam kasus TPPU yang menjerat Puput dan Hasan Aminuddin. Diduga, uang korupsi pasangan suami istri tersebut mengalir ke sejumlah pihak.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News