Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas

Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi Sinarmas Sekuritas pada Rabu (3/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi Sinarmas Sekuritas pada Rabu (3/7).

Mereka ialah Associate Director PT. Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Direktur Keuangan dan Akuntansi Julius Sanjaya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero tahun anggaran 2019 yang dikelola PT Insight Investment Management (IIM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Meski demikian KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero tahun anggaran 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News