Usut Kasus Korupsi Jalan di Riau, KPK Periksa Pihak BCA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf grup hukum BCA Posma Paido Tua Sarumpaet pada Selasa (30/3).
Posma sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS (Handoko Setiono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Handoko merupakan tersangka dalam kasus ini.
Dia diduga mengerjakan proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Nilai kerugian proyek ini sekitar Rp 156 miliar.
KPK juga memanggil Senior Ligitasi Bank China Construction Bank Indonesia Parlindungan Marpaung.
Parlindungan juga diperiksa untuk tersangka Handoko.
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis 2013-2015.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi