Usut Kasus Korupsi Jalan di Riau, KPK Periksa Pihak BCA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf grup hukum BCA Posma Paido Tua Sarumpaet pada Selasa (30/3).
Posma sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS (Handoko Setiono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Handoko merupakan tersangka dalam kasus ini.
Dia diduga mengerjakan proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Nilai kerugian proyek ini sekitar Rp 156 miliar.
KPK juga memanggil Senior Ligitasi Bank China Construction Bank Indonesia Parlindungan Marpaung.
Parlindungan juga diperiksa untuk tersangka Handoko.
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis 2013-2015.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada