Usut Kasus Korupsi Jalan di Riau, KPK Periksa Pihak BCA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf grup hukum BCA Posma Paido Tua Sarumpaet pada Selasa (30/3).
Posma sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS (Handoko Setiono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Handoko merupakan tersangka dalam kasus ini.
Dia diduga mengerjakan proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Nilai kerugian proyek ini sekitar Rp 156 miliar.
KPK juga memanggil Senior Ligitasi Bank China Construction Bank Indonesia Parlindungan Marpaung.
Parlindungan juga diperiksa untuk tersangka Handoko.
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis 2013-2015.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan