Usut Kasus Korupsi Jalan di Riau, KPK Periksa Pihak BCA

Usut Kasus Korupsi Jalan di Riau, KPK Periksa Pihak BCA
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf grup hukum BCA Posma Paido Tua Sarumpaet pada Selasa (30/3).

Posma sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS (Handoko Setiono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Handoko merupakan tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga mengerjakan proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

Nilai kerugian proyek ini sekitar Rp 156 miliar.

KPK juga memanggil Senior Ligitasi Bank China Construction Bank Indonesia Parlindungan Marpaung.

Parlindungan juga diperiksa untuk tersangka Handoko.

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis 2013-2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News