Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP Aris Rustandi (AR).
Mereka yang diperiksa ialah dua Owner Surveyor PT. Westvaria Abdul Hafid dan Sumariwiyono.
Lalu ada juga Consultant Representation PT. Binocal Persada Desinardy, pihak PT. Daya Radar Utama Karsomo, Quality Department PT. Daya Radar Utama Abri Gunarso, PT. Dumas Tanjung Perak Shipyard Francescus, dan Quality Assurance/Quality Control PT. Dumas Tanjung Perak Shipyard Sunarjono.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/3).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pada 2019, KPK mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 kapal patroli Bea Cukai dan empat kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
KPK memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok