Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:39 WIB

Perusahaan Gas Negara (PGN). Foto dok PGN
Namun, KPK masih enggan mengungkap tersangka dan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi di PGN ini.
Para tersangka akan ditahan setelah KPK mengantongi bukti yang cukup. (tan/jpnn)
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam proses jual beli gas yang dilakukan PT PGN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan