Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/11).
"Betul," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan hingga saat ini.
Upaya paksa tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja Pius. Saat itu, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan.
Belum diketahui keterkaitan Pius dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK ini. Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat memberi isyarat tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Pius.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Minggu (12/11) dini hari.
Upaya paksa tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden