Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami aset milik Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
Pendalaman itu dilakukan KPK dalam rangka menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
KPK memeriksa Tan Heng Lok pada Jumat (13/9).
"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (14/9).
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini