Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami aset milik Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
Pendalaman itu dilakukan KPK dalam rangka menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
KPK memeriksa Tan Heng Lok pada Jumat (13/9).
"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (14/9).
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik