Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Irjen Kemenag hingga Dirut Permana Putra Mandiri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal pada Rabu (13/12).
Faisal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Faisal, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus ini. Namun, KPK hingga kini belum mau mengungkapnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang telah dijerat yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial BSM, Direktur PT Permana Putra Mandiri berinisial AT, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) berinisial SW.
Para tersangka dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Irjen Kemenag Faisal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati