Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Irjen Kemenag hingga Dirut Permana Putra Mandiri
Rabu, 13 Desember 2023 – 15:18 WIB
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah lima orang bepergian keluar negeri dalam kasus ini. Lima orang dimaksud yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budi Sylvana, Direktur PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, A Isdar Yusuf (Advokat), dan Harmensyah (PNS BNPB).
KPK menyebut proyek pengadaan Alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022 yang berujung dugaan rasuah ini bernilai Rp 3,03 triliun. Perbuatan korupsi sejumlah pihak terkait pengadaan itu disinyalir menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Kemenag Faisal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi