Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri Wali Kota Bima

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Eliya, yang merupakan istri Wali Kota Bima HM Lutfi, Jumat (8/9).
Eliya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkot Bima, NTB.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda NTB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Tak hanya Eliya, KPK juga memanggil Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima periode 2018-2022 Ririn Kurniawati, Anggota Pokja Pemkot Bima Salahuddin, dan Mantan Pegawai PT. Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Dari informasi yang dihimpun Wali Kota Bima HM Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tan/JPNN)
Eliya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkot Bima, NTB.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT