Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri Wali Kota Bima
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Eliya, yang merupakan istri Wali Kota Bima HM Lutfi, Jumat (8/9).
Eliya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkot Bima, NTB.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda NTB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Tak hanya Eliya, KPK juga memanggil Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima periode 2018-2022 Ririn Kurniawati, Anggota Pokja Pemkot Bima Salahuddin, dan Mantan Pegawai PT. Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Dari informasi yang dihimpun Wali Kota Bima HM Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tan/JPNN)
Eliya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkot Bima, NTB.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku