Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah BUMN.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok.
Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.(tan/jpnn)
Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Respons Bos Amarta Karya Soal Isu Pembubaran 6 BUMN: Terkejut, Tetapi Saya Gak Ambil Pusing
- KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub
- Kasus Harun Masiku Dikaitkan dengan Hasto, PDIP: Ada Pesan Sponsor
- Hadir di Makassar, SIG Dukung Workshop Influencer BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Ditagerkan Tuntas 2027, PPPK Part Time Apa Kabar? KPK Sudah Menunggu
- Ray Rangkuti Bandingkan Sikap KPK soal Harun Masiku dengan Laporan 2 Anak Jokowi