Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Rabu (7/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK inisial THL dan FT," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika dalam keterangannya.
Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi