Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Rabu (7/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK inisial THL dan FT," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika dalam keterangannya.
Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- AP I dan AP II Merger jadi InJourney Airports, Bakal Kelola 37 Bandara
- Ghufron Diduga intervensi PK Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat
- Usut Korupsi di KKP, KPK Periksa Dirut PT Daya Radar Utama Amir Gunawan
- KPK Panggil eks Petinggi Taspen Jusmaidi Indra terkait Kasus Investasi Fiktif
- KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APD
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate