Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Indonesian Cloud dan Tan Heng Lok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Indonesian Cloud Noerman Taufik dan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Selasa (27/8).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial NT dan THL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti