Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Indonesian Cloud dan Tan Heng Lok

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Indonesian Cloud dan Tan Heng Lok
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Indonesian Cloud Noerman Taufik dan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Selasa (27/8).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial NT dan THL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News