Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Landarmill Stanley Radita
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Landarmill Stanley Radita pada Jumat (30/8).
Stanley diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi atau pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
"Pemeriksaan di Kantor Imigrasi Maluku Utara, atas nama SR," kata Stanley dalam keterangannya, Jumat (30/8).
Selain itu, KPK juga memanggil pihak lain, yakni Asisten Pribadi PT Nusa Halmahera Mineral Mustakim Hamzah Musa, Wiraswasta Sonia Bilqis Anshori, dua swasta Elmy Agustina serta Yahya Abdul Rahman Misbah, dan Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara Ahmad Purbaya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan eks Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut.Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.
KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi atau pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah