Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat (12/7).
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.
KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. (tan/jpnn)
Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP