Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Orang Kepercayaan Tan Heng Lok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap orang kepercayaan komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Jumat (23/8).
Dia ialah Heny Setiawan selaku pegawai Asiatel/Top Financing/operator Tan Heng Lok.
Heny akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.
Selain Heny, KPK juga memanggil swasta Boedi Rahardjo dan Sales Head PT SCC Baskori.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial B, BR, dan HS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya