Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Portofolio and Performance Management PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Amanarita dan VP Strategic Planning PT PGN Antonius Aris pada Selasa (24/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT PGN.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT. IAE Sofyan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama A, AA, dan S," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.
Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi