Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Portofolio and Performance Management PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Amanarita dan VP Strategic Planning PT PGN Antonius Aris pada Selasa (24/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT PGN.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT. IAE Sofyan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama A, AA, dan S," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.
Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!