Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Portofolio and Performance Management PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Amanarita dan VP Strategic Planning PT PGN Antonius Aris pada Selasa (24/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT PGN.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT. IAE Sofyan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama A, AA, dan S," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.
Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
- Usut Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Bos PT Ekamaz Putra Persada
- Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi
- KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
- Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi
- Eks Penyidik KPK Minta Hakim Ansori Tegas: Jangan Ringankan Hukuman Mardani Maming