Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
Selasa, 24 September 2024 – 17:54 WIB
Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN--saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)--dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- Usut Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Bos PT Ekamaz Putra Persada
- Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi
- KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
- Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi