Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Portofolio and Performance Management PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Amanarita dan VP Strategic Planning PT PGN Antonius Aris pada Selasa (24/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN--saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)--dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News