Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Putri dan Cucu SYL

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Putri dan Cucu SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap putri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, Selasa (16/7). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap putri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, Selasa (16/7).

Indira yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka SYL.

Selain itu, KPK juga memanggil anak dari Thita yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Tessa enggan membocorkan materi pemeriksaan yang hendak digali oleh tim penyidik.

Meski demikian, nama Thita dan Bibie sempat disebut menerima aliran uang maupun barang dari kasus dugaan pemerasan SYL. Kedua saksi itu pun sudah diperiksa di persidangan kasus pemerasan.

Sebelumnya, Tessa menyatakan KPK bakal mendalami keluarga SYL di tahap penyidikan kasus dugaan TPPU. Hal itu disampaikan Tessa merespons putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di kasus pemerasan, Kamis (11/7). Menurut hakim, keluarga SYL turut menikmati hasil dari tindak pidana pemerasan.

"Sementara didalami di TPPU SYL yang masih berjalan," kata Tessa, Kamis (11/7).

KPK terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News