Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD Bandung

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Bandung Ema Sumarna dan anggota DPRD Bandung Achmad Nugraha. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Bandung Ema Sumarna dan anggota DPRD Bandung Achmad Nugraha.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Selain memeriksa kedua orang tersebut, KPK juga memanggil Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa, dan Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi.

"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No. 8-10, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).

Ali merahasiakan materi pemeriksaan yang akan didalami kepada saksi dalam kasus ini.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News