Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (8/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait penahanan. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News