Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Ulang Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi Hari Ini
Selasa, 21 November 2023 – 11:23 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Proses lelang tetap berjalan akan tetapi hanya sebagai formalitas semata. Faktanya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan.
Atas pengondisian tersebut, Lutfi menerima setoran uang Rp 8,6 miliar dari para kontraktor yang dimenangkan. Proyek dalam perkara tersebut, antara lain, pelebaran jalan Nungga Toloweri dan pengadaan listrik dan penerangan jalan umum di perumahan Oi'Foo.
Teknis penyetoran uang kepada Lutfi dilakukan melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaannya, termasuk anggota keluarganya. (Tan/JPNN)
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK