Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Group) pada Selasa (11/6).
Mereka ialah Komisaris Utama Hendarto dan Komisaris Hariyanto.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI Muhammad Pradithya, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, dan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho.
Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan ini, KPK telah memeriksa 20 saksi.
Diketahui, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan, Selasa (19/3).
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini