Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa hingga Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, dan Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar pada Selasa (23/7).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT pada 2017-2018.
Selain tiga pihak itu, KPK juga memanggil Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT pada 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh
- Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
- KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Rafael Alun ke Negara
- Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam
- Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah