Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Tanur Muthmainnah Reza Pahlevi

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Tanur Muthmainnah Reza Pahlevi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bos PT Hamsa Mandiri International Muhammad Reza Pahlevi pada Selasa (4/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bos PT Hamsa Mandiri International Muhammad Reza Pahlevi pada Selasa (4/7).

Pemilik travel umrah dan haji, Tanur Muthmainnah itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Reza, KPK juga memanggil pihak swasta Maria Giptia.

Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Namun, KPK sedang mengusut kasus korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023.

Tak hanya itu, KPK juga mengusut dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Bupati Meranti Muhammad Adil melakukan praktik rasuah pada tiga kasus sekaligus tersebut.

Pemilik travel umrah dan haji, Tanur Muthmainnah, M. Reza Pahlevi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News