Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Brigita awalnya akan diperiksa pada hari Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari ini.

Ali mengatakan bahwa Brigita telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa KPK sebagai saksi kasus Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News