Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirjen Holti Kementan Prihasto Setyanto

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirjen Holti Kementan Prihasto Setyanto
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto. Foto: Hortikultura

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Dirjen Holti Kementan) RI Prihasto Setyanto pada Kamis (28/12).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Prihasto itu.

Seperti diketahui, SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan korupsi di Kementan.

Di tengah kasus korupsi itu, laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL terdaftar di Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan itu pun kini telah ada tersangkanya, yakni Firli Bahuri. Firli lantas diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. (Tan/jpnn)


Dirjen Holti Kementan Prihasto Setyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News