Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio pada Senin (24/7).
Jugi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Jugi Prajogio, Direktur Utama Pertagas Niaga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik terhadap saksi Jugi.
Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.
KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
KPK telah menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.
Hanya saja lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka.
Jugi Prajogio diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah