Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio pada Senin (24/7).
Jugi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Jugi Prajogio, Direktur Utama Pertagas Niaga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik terhadap saksi Jugi.
Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.
KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
KPK telah menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.
Hanya saja lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka.
Jugi Prajogio diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA