Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan tergadap istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (18/1).
Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sudah hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
"Pemeriksaan tersebut diagendakan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang lainnya lagi untuk diperiksa pada hari ini.
Adapun saksi tersebut adalah Yonater Karomba yang merupakan pegawai PT Cenderawasih Mas.
Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe diperiksa sebagai saksi.
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum