Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam periode 2018 hingga 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya yang dapat memperkuat dugaan korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Bengkulu dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan serta akuntabel. (tan/jpnn)


KPK memeriksa total 17 saksi untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News