Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
Rabu, 19 Februari 2025 – 16:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam periode 2018 hingga 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya yang dapat memperkuat dugaan korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Bengkulu dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan serta akuntabel. (tan/jpnn)
KPK memeriksa total 17 saksi untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang