Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa VP Perumnas Semesta Mahata Margonda

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa VP Perumnas Semesta Mahata Margonda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Director (VP) Perumnas Samesta Mahata Margonda (TOD Pondok Cina) Ahmad Baihaqi pada Rabu (31/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Director (VP) Perumnas Samesta Mahata Margonda (TOD Pondok Cina) Ahmad Baihaqi pada Rabu (31//5).

Baihaqi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selaok Baihaqi, KPK juga memanggil pimpinan PT. Sekar Artha Sentosa dan PT Sinar Bintang Utara Makmur Abadi.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terkait kasus tersebut.

Yang pasti, KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.

KPK menyebut uang korupsi itu sudah disamarkan hingga dugaan menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News