Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Dahlan Iskan

Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Dahlan Iskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Kamis (7/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Kamis (7/9).

Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Dahlan.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.

KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News