Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pihaknya mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/11).
Barang bukti itu diamankan dari dua kantor perusahaan swasta.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang terkait perkara yang berada di Jayapura.
Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11).
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Kamis (4/11) sekitar pukul 13.00 WIT, penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe.
Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Barang bukti itu diamankan KPK dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos