Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pihaknya mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/11).
Barang bukti itu diamankan dari dua kantor perusahaan swasta.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang terkait perkara yang berada di Jayapura.
Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11).
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Kamis (4/11) sekitar pukul 13.00 WIT, penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe.
Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Barang bukti itu diamankan KPK dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan