Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua

Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri sebut pihaknya usut kasus korupsi di ditjen pajak. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni.

Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.

Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)


Sekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News