Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua
Senin, 06 Februari 2023 – 14:23 WIB
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni.
Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.
Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)
Sekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah