Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN

Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat di Kementerian ESDM dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada Kamis (19/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN--saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)--dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News