Usut Kasus Korupsi Pembangunan Infrastruktur, KPK Periksa Petinggi PT Nindya Karya

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Infrastruktur, KPK Periksa Petinggi PT Nindya Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah petinggi di PT. Nindya Karya (BUMN) pada Selasa (14/2). Ilustrasi Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah petinggi di PT. Nindya Karya (BUMN) pada Selasa (14/2).

Para saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015 untuk tersangka Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis / PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis M. Nasir.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Mereka yang diperiksa ialah Koordinator Keuangan Divisi Properti PT Nindya Karya Fahd Muazzaz alias Anjas, Kasir Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (Multiyears) 2013-2015 Andika Prabowo, dan Site Engineer Manager Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (Multiyears) 2013-2015 Prisyanur Hartanto.

Terbaru, KPK menahan eks Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (WASCO) Victor Sitorus yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, anggaran 2013 sampai dengan 2015.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan bahwa satu orang tersangka kasus korupsi proyek Multi Years Jalan Lingkar Barat Duri, Bengkalis ditahan sejak 5 Desember 2022.

KPK sebelumnya telah menetapkan dan mengumumkan sembilan orang lainnya yang berstatus tersangka pada kasus ini.

Di antaranya M.Nasir selaku Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis / PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News