Usut Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Periksa Kepala Kantor Pertanahan Sleman
Senin, 20 Maret 2023 – 14:45 WIB

Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pada Desember 2015, sehari setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir, Ivana diduga kembali melakukan transfer uang sejumlah sekitar Rp 200 juta dengan keterangan pada slip pengiriman "U/ DAK TAMBAHAN" ke rekening bank milik Johny.
KPK mengungkapkan hingga waktu pelaksanaan kontrak berakhir, proyek pekerjaan pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 belum sepenuhnya tuntas. Uang yang ditransfer Ivana melalui tersangka Johny diduga selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan tersangka Tagop. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait pengadaan barang jasa di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum