Usut Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Periksa Pejabat BNPB
Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:10 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat penetapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka, Rabu (22/9/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Dari kongkalikong itu, timbul kesepakatan jasa konsultasi proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan jasa konsultasi pembangunan seratus rumah di Kecamatan Uluiwoi dikerjakan oleh Anzarullah.
Andi hanya bisa mengikuti permintaan Anzarullah. Dari kesepakatan itu, Andi dijanjikan mendapatkan fee 30 persen dari jasa konsultasi proyek yang dikerjakan oleh orang perusahaan Anzarullah.
Selanjutnya, Bupati Andi Merya Nur memerintahkan jajarannya agar jasa konsultasi proyek yang diminta dimenangkan oleh Anzarullah.
Dari kongkalikong itu, Andi diduga telah menerima uang Rp 250 juta yang diberikan secara bertahap dari Anzarullah. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK bakal periksa pejabat BNPB dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur yang menjerat Bupati Andi Merya Nur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik